Dalam rangka mensyi'arkan gerakan gemar membaca al-qur'an dan merujuk kepada Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 55 Tahun 2022, Pemerintah Desa Tegalpanjang bekerja sama dengan MUI dan Tim Pengerak KTT Desa Tegalpanjang untuk menghimpun para pecinta Al-Qur'an dalam wadah Komunitas Tilawat Tiga Puluh Desa Tegalpanjang. Secara resmi Ketua Tim Penggerak KTT Kecamatan Cireunghas Ust. Rahmat, S.E melaunchingkan gerakan tilawat Al-Qur'an Desa Tegalpanjang bersama puluhan anggota KTT Desa Tegalpanjang yang terdiri dari unsur jama'ah MTM MUI dan Majelis Al-Hidayah Desa Tegalpanjang. Turut hadir dan memberikan sambutan dalam acara tersebut Kepala Desa Tegalpanjang, Bhabinkamtibmas Desa Tegalpajang, Ketua MUI Kecamatan Cireunghas, Ketua MUI Desa Tegalpanjang dan Ketua TP-PKK Desa Tegalpanjang. Komunitas Tilawat Tigapuluh ini merupakan himpunan para pecinta Al-Qur'an yang akan dibina sebagai kader penggerak gemar tilawat Al-Qur'an sehingga mampu mensyi'arkan dan mengem...
Bersatu, Bersaudara, Berjama'ah, Bersama Al-Qur'an
Komentar
Posting Komentar